Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprajipto mengatakan bahwa standardisasi untuk konsep bangunan gedung harus disusun dan dijadikan pedoman pembangunan dan pengelolaan, terlebih konsep IKN ini berbeda dengan kota-kota lainnya.
“Jadi kita punya tugas untuk mengatur pemanfaatan dan pengelolaannya. Apabila nanti implementasinya berjalan dengan baik, tentunya manfaatnya akan dirasakan oleh semua orang; salah satunya dengan memperpanjang usia masa layak bangunan hingga waktu optimal bahkan lebih sehingga mampu mewujudkan kota yang nyaman dan nikmat untuk semua,” ujar Iwan.
Sementara itu, ketua panitia acara Ar. Blasius Lukkie Putranto berharap dapat terjadi perbaikan signifikan dalam manajemen infrastruktur dan layanan perkotaan.
“Terlebih, hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam membangun IKN yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Dukungan dari berbagai pihak, seperti otoritas pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan pelaku industri, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mencapai konsensus dalam penetapan standar kualitas layanan yang diinginkan,” katanya. ***
Sumber: antara