Jakarta,- Pada 4 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa para saksi dan ahli dari pihak terkait Tim Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Diketahui, tim Hukum Prabowo-Gibran mengungkap pihaknya akan membawa 14 orang yang terdiri dari 8 ahli dan 6 saksi.
Sidang akan dilaksanakan di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Tujuh hakim konstitusi lainnya yang ikut mengadili sidang ini ialah Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.
Diawal sidang, dilakukan pengucapan sumpah untuk saksi dan ahli. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan dari Tim Prabowo-Gibran antara lain:
1. Gani Muhammad
2. Andi Bataralifu
3. Dr. Ahmad Doli Kurnia Tanjung
4. Dr. Suprianto
5. Hj. Abdul wahid
6. Dr Ace Hasan Syadzily