Sigi,– Sejumlah tambang yang berada di Sigi hingga kini masih ada belum mempunyai izin (ilegas). Mengenai hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi menghadiri Rapat Terpadu Terkait Penertiban Izin Tambang Pasir Ilegal di Aula kantornya pada Senin 1 April 2024.
Dalam kesempatan itu, Wabup Sigi berharap dalam waktu singkat akan melakukan penertiban terhadap perusahaan tambang pasir yang ilegal.
Selain itu dia juga akan membentuk tim terpadu dengan mengundang TNI dan Polri terkait penertiban izin tambang pasir ilegal dalam rapat lanjutan sekaligus dirangkaikan rapat pengamanan Hari Raya Idul Fitri.