Sigi,- Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program retribusi tanah menyerahkan sertifikat tanah bagi warga penghuni hunian tetap (Huntap) di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan yang terdampak bencana gempa bumi 2018 silam, Selasa (2/4/2024).
Penyerahan sertifikat tanah diberikan langsung oleh Wabup Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi SE, M.Si bersama Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sigi, Juwahir, S, Sit, MAP.
Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sigi Hidayat, S.T, Camat Dolo Selatan Yahya Landua, Kades Bangga Abrar, para Konsultan PUPR dan Fasilitator.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sigi menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Kepala BPN, Fasilitator, juga Kementerian PUPR yang memfasilitasi untuk Huntap PUPR serta sertifikat tanah.
Dikatakannya, penertiban sertifikat ini guna memperkuat aspek yuridis atas hak kepemilikan suatu bangunan atau lahan yang dikuasai oleh masyarakat, sekaligus menghindari klaim-klaim oleh oknum tertentu di kemudian hari