Mantan Walikota Palu Kritik Pajak Kota Yang Bebani UMKM dan Warga

  • Whatsapp
Wali Kota Palu periode 2016-2021 Dr. Hidayat, M.Si. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

Palu,– Mantan Wali Kota Palu, Dr. Hidayat, M.Si, buka suara terkait masyarakat di kota Palu yang hingga kini banyak kebijakan dari pemerintah kota Palu, membebankan atau mewajibkan warganya membayar pajak.

Ia juga mnegatakan bahwa beberapa pajak yang masih menjadi persoalan di era Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat ini, ialah terkait dengan pajak Retribusi Sampah yang dinaikkan, PBB, serta pajak Restoran 10 persen.

“Pajak retribusi sampah, PBB dia naikkan, pajak Restoran, saya tidak tahu apa yang dia mau kejar. Dulu saya tidak pajaki semua masyarakat bisa saya bangun jembatan,” urainya kepada FileSulawesi.com beberapa waktu lalu.

“Dibelakang kampus Untad bisa saya bangun 9 kilo jalan itu gunakan dana APBD, 40 meter lebar jalan. Jembatan Lalove APBD, bongkar jalan ke Salena APBD, kan bisa saya bangun, tanpa kita pajaki masyarakat kita bisa bangun,” katanya menambahkan.

Berita terkait