Olehnya, dalam menjalankan program program selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi sehingga pembangunan di Kabupaten Sigi bisa berjalan dengan baik dan tentunya pendistribusian tanah huntap kerjasama dengan BPN ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap warga terdampak bencana.
“Jangan sampai sertifikat ini cerai dengan yang punya sertifikat maksudnya, jangan sampai hari ini terima sertifikat tetapi besoknya sudah dijual tanah kita. Jadi gunakan sertifikat dengan baik,” pesan Wabup. ***
Sumber: Infoselebes.com