Dia menambahkan akan mengaktifkan portal-portal untuk mempermudah penertiban truk-truk yang berasal dari tambang pasir ilegal tersebut, dan kemudian akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Seusai penyampaian wabup, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh peserta rapat. Turut hadir pada kegiatan itu Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Sigi, Kepala Badan Pendapatan Daerah, perwakilan organisasi perangkat daerah terkait, dan perwakilan Camat Marawola. ***
Sumber: sultengterkini.com