Presiden Jokowi menginginkan, BPKP tidak hanya memperbanyak rambu-rambu larangan ke kementerian dan lembaga dalam menjalankan program pembangunan.
Karena, apabila BPKP hanya memperbanyak rambu larangan, maka yang terjadi justru program berhenti, dikarenakan tidak ada yang mau menjalankan.
Selain itu, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya menaikkan tunjangan BPKP sebagai bentuk apresiasi kinerja badan yang dipimpin oleh Muhammad Yusuf Ateh itu.
“Tahun lalu, seinget saya, bulan Juni, saya menandatangani Keppres mengenai tunjangan kinerja untuk BPKP jadi 100%. Ini bentuk apresiasi kepada BPKP, yang harapannya tentu memicu dan memacu kinerja dari BPKP,” kata Presiden Jokowi. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu/Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu