Sulteng,- Revolusi industri 4.0 membawa manusia pada peradaban modern ketingkat yang lebih canggih. hal ini begitu nyata berdampak terhadap seluruh lini kehidupan, interfensi teknologi yang begitu desruptif dan massif membuat perubahan menjadi suatu yang pasti termasuk dalam aspek birokrasi dan pelayanan publik.
“Olehnya Perkembangan teknologi yang sangat pesat secara fundamental telah merubah cara kerja dan relasi organisasi baik dalam memberikan pelayanan terhadap publik maupun interaksi lintas fungsi diantara instansi pemerintah”.Ujar Sekprov Dra.Novalina,MM saat Mewakili Gubernur membuka secara resmi Rakor organisasi Se-Sulawesi Tengah Tahun 2024 Bertempat di hotel swiss bell palu, rabu.(5/6/24).
Selain itu sejalan dengan hal tersebut pemerintah pusat berencana akan melakukan perubahan terhadap peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, tentunya perubahan tersebut sangat dibutuhkan dan diharapkan dapat menjawab permasalahan yang menjadi ciri kelemahan organisasi pemerintah pada umumnya.
“Maka dari itu perlunya meningkatkan responsivitas, transparansi, membangun sistem dan mekanisme cepat tanggap terhadap kebutuhan dan fenomena yang sedang terjadi di tengah masyarakat”.tuturnya.
Sementara kepala bagian analisa dan kompetensi jabatan Dr.Sulaeha,MM dalam laporannya menyapaikan rapat koordinasi organisai ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh biro organisasi sekretariat daerah Provinsi Sulawesi Tengah.