Tangerang,- Warga negara Indonesia (WNI) petugas Arab Saudi di pulang ke Tanah Air secara mandiri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, Selasa 4 Juni 2024.
“Itu bukan deportasi. Kalau deportasi ada berita acara dan lain sebagainya,” kata Subki.
Ia juga menegaskan bahwa cap paspor dari puluhan WNI yang berasal dari Banten serta Makassar itu, tidak ada tanda deportasi. “Cap paspornya pun tidak ada tanda deportasi sampai saat ini,” kata Subki.
Ia menambahkan bahwa tdak ada pemberitahuan dari pihak maskapai maupun dari Kementerian Luar Negeri RI soal deportasi. “Biasanya kalaupun ada pendeportasian maskapai memberitahu ke imigrasi, tapi ini faktanya mereka pulang ke Tanah Air secara mandiri,” ucapnya.
Diketahui, sebanyak 59 WNI diduga menggunakan visa ziarah untuk at menunaikan ibadah Rukun Islam Kelima. Alhasil, aparat keamanan Arab Saudi menangkap dan menahan mereka.