Apalagi, kata Ryan, kekerasan itu terjadi saat wartawan sedang menjalankan tugasnya mewawancarai dan mengambil gambar SYL. Ditekankan, kekerasan tersebut mengancam kebebasan pers.
“Kami menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Serta, menjerat para pelaku,” kata Ryan.
Diberitakan, kericuhan terjadi seusai sidang pembacaan putusan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024). Sejumlah pendukung SYL mengamuk hingga menendang dan memukul wartawan.
Kameramen Kompas TV Bodhiya Vimala menjadi salah satu korban aksi kekerasan dilakukan pendukung SYL. Pendukung SYL sempat mengejar dan ingin menendang Bodhiya.
Beruntung, Bodhiya sempat mengelak sehingga tidak terkena tendangan tersebut. Kekerasan juga diduga dilakukan terhadap seorang aparat kepolisian dengan menyikut kameramen TVOne, Firdaus.
Tidak hanya itu, kericuhan menyebabkan sejumla peralatan media rusak. Kemudian, pagar pembatas di ruang sidang juga rusak. ***
Sumber: rri.co.id