Palu,– Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Polisi Agus Nugroho secara langsung membuka pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sulteng tahun anggaran 2024 di sebuah hotel Jalan Malonda, Kota Palu, Selasa 20 Agustus 2024.
“Menciptakan situasi aman dan kondusif bukan hanya dilakukan melalui upaya preemtif dan preventif semata, tetapi juga dilakukan melalui upaya penegakan hukum yang represif untuk melayani masyarakat agar mendapatkan rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan dari setiap persoalan dihadapi,” kata Kapolda Sulteng saat memberikan sambutan.
Ia juga mengatakan bahwa penegakan hukum harus independen, terbebas dari intervensi dan dapat menghindarkan diri dari kepentingan pribadi dan hawa nafsunya, serta mempunyai kepekaan moral dan hati nurani dalam penegakan hukum pidana.
Menurutnya, saat ini, penegakan hukum pidana yang dilakukan oleh penyidik polri masih dihadapkan pada sentimen negatif di masyarakat akibat terjadinya berbagai macam pelanggaran disiplin, kode etik maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri.
Kemudian menjadi viral di berbagai media sosial maupun media elektronik, sehingga berdampak pada penurunan citra penegakan hukum yang kemudian mendelegitimasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Berdasarkan survei litbang Kompas pada Juni 2024, nilai kepercayaan publik terhadap polri sudah baik yakni sebesar 84,9%, namun untuk kepercayaan publik dalam penegakan hukum masih rendah yakni sebesar 63,2%, ungkap Kapolda Sulteng.