Sulteng,- Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina, MM menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Prov. Sulteng, pada Senin (12/8/24).
Rapat paripurna ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua-I DPRD Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim dan dilanjutkan dengan penyampaian naskah nota kesepakatan oleh sekretaris dewan.
Kesempatan itu, Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan dilakukan oleh Wakil Ketua-I DPRD Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim bersama Sekprov Sulteng Dra. Novalina, MM.
Gubernur melalui Sekprov Dra. Novalina dalam sambutannya menyampaikan bahwa hal ini merupakan hal yang membanggakan, sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani agar eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya.
“Kepada setiap OPD baik badan, dinas, sekretariat daerah agar secara proaktif dan responsif mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2024 sehingga dapat diselesaikan seusia dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan”, Ujar Sekprov