Ia juga menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Prov. Sulteng Tahun 2024 telah dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman, yang selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi OPD lingkup pemerintahan dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran sehingga nanti akan dikonsolidasikan kedalam rancangan perubahan APBD Tahun 2024.
Selanjutnya, sekprov menekankan kembali bahwa cita-cita besar Bangsa Indonesia menjadi negara maju dan daerah Prov. Sulteng yang maju serta sejahtera, oleh karena itu diharapkan semuanya dapat bersama-sama merumuskan berbagai langkah strategis guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan berbasis komoditas unggulan yang didukung SDM yang berdaya saing.
Rapat ini turut di hadiri para Kepala OPD lingkup pemerintah, para staf Ahli. ***
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Prov. Sulteng