“Apabila terhadap konflik yang sudah mengganggu stabilitas masyarakat, pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara tepat sesuai SOP dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas, serta nesesitas.” ujarnya
Khusus terkait bencana alam, koordinasikan dengan TNI, BPBD, BMKG. Basarnas, dan stake holders lainnya guna memetakan daerah rawan sehingga bencana dapat dimitigasi, ujarnya
“Siapkan pula rencana antisipasi, bekerja sama dengan penyelenggara Pilkada apabila nanti terdapat situasi bencana alam di suatu daerah. Seperti contohnya mempersiapkan fasilitas pencoblosan di lokasi-lokasi pengungsian,” tandasnya.
Selanjutnya terkait dengan tindak pidana pilkada, lakukan koordinasi, kolaborasi antar pilar sentra gakkumdu agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana pilkada dapat dilakukan secara profesional, transparan sehingga mendapatkan legitimasi dari masyarakat.