PALU,– H.Rusdy Mastura selaku Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), mengukuhkan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Donggala, di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa 3 September 2024.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala desa (Kades) dan BPD, yang sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 158 kepala desa beserta BPD se Kabupaten Donggala, oleh Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani.
Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan selamat kepada semua kades dan anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diresmikan.
Hal ini merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Kades dan BPD memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan dan pengelolaan masyarakat di tingkat desa.
Sebagai garda terdepan dalam pemerintahan, kades bersama BPD dituntut untuk mampu memahami dinamika masyarakat dan berinovasi dalam menghadirkan solusi atas permasalahan yang ada.