Sulteng,- Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura diwakili Sekdaprov Novalina menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, pada Selasa (3/9/24).
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim dan dilanjutkan dengan Pembacaan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Provinsi Sulteng oleh Sekretaris Dewan.
Kesempatan itu, Penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Prov Sulteng dilakukan oleh Sekdaprov Novalina bersama Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim.
Gubernur melalui sekprov Novalina dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada semua pihak yang telah berperan dan memberikan kontribusi dan partisifasi aktif terhadap seluruh proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 dan dukungan yang responsif ini akan sangat dibutuhkan dalam tahapan implementasi nantinya.
Selanjutnya, Rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pembahasan / Penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim mempersilahkan tiap fraksi untuk menyampaikan serta menyerahkan pandangan umumnya.