*Kedelapan, terhadap Pandangan Umum Fraksi Amanat Rakyat
Menyikapi pernyataan Fraksi Amanat Rakyat dalam Pemandangan Umumnya dijelaskan beberapa hal sebagai berikut :
- Persentase kemiskinan Sulawesi Tengah pada bulan Maret 2024 mengalami penurunan menjadi 11,77 persen, turun 0,64 persen poin dibanding bulan Maret 2023 yang sebesar 12,41 persen. Selanjutnya jumlah penduduk Miskin pada bulan Maret 2024 sebesar 379.760 orang, berkurang 15.900 orang dibanding bulan Maret 2023. Tingkat kemiskinan Sulawesi Tengah pada bulan Maret 2024 menjadi hal yang luar biasa dimana untuk pertama kalinya tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah menyentuh angka di bawah 12 persen.
Sementara Garis Kemiskinan bulan Maret 2024 sebesar 600.872 rupiah, naik 5,74 persen dibanding bulan Maret 2023, dimana Garis Kemiskinan perkotaan dan perdesaan masing-masing naik sebesar 5,8 persen dan 5,62 persen. Selain itu, kemiskinan ekstrem Sulawesi Tengah juga mengalami penurunan yakni dari 1,44 persen pada Maret 2023 menjadi 1,27 persen pada maret 2024.
Kedepan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan tetap fokus untuk mengurangi tingkat kemiskinan, melalui 3 (tiga) strategi pokok melalui sinergistas dan konvergensi program dari 22 OPD pengampu kemiskinan (sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2024). Tiga strategi pokok dalam mengurangani kemiskinan/kemiskinan ekstrem yaitu mengurangi beban masyarakat miskin, peningkatan pendapatan, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
Pada kesempatan itu, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN dan Hanura, Fraksi PKS, Fraksi PKB, pada prinsipnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, untuk dibahas secara bersama-sama pada tahapan selanjutnya dengan memperhatikan usulan-usulan yang ada dan dengan mempertimbangkan efektifitas waktu mengingat akan segera terjadi pergantian keanggotaan DPRD untuk masa periode 2024-2029.
Rapat turut dihadiri Anggota DPRD Prov Sulteng periode 2019-2024, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Para Kepala OPD /Kepala Biro lingkup Pemerintah Prov Sulteng. ***
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Sulteng