Pjs Bupati Tolitoli dan Banggai Resmi Dikukuhkan Gubernur Sulteng

  • Whatsapp
FOTO: BIRO ADPIM

Meski periode menjabat cukup singkat, namun dia berharap agar para pjs dapat bekerja secara profesional serta menjaga loyalitas dan integritas dalam pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk diketahui, kabupaten/kota di Sulawesi Tengah memiliki lima kepala daerah berstatus petahana antara lain Walikota Palu, Bupati Banggai, Bupati Tolitoli, Bupati Banggai Laut, dan Bupati Morowali Utara.

Dari lima daerah tersebut, Pjs Bupati Tolitoli dan Pjs Bupati Banggai telah dikukuhkan. Sedangkan tiga daerah lainnya akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan sambil menunggu hasil usulan resmi dari gubernur.

Masa cuti kampanye pilkada serentak 2024 dimulai 25 September hingga 23 November. ****

Berita terkait