Pjs Bupati Tolitoli dan Banggai Resmi Dikukuhkan Gubernur Sulteng

  • Whatsapp
FOTO: BIRO ADPIM

Palu,– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H, Rusdy Mastura secara langsung mengukuhkan 2 Penjabat Sementara (Pjs) bupati untuk mengisi posisi kepala daerah yang menjalani cuti di luar tanggungan negara lantaran maju dalam Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tengah.

Seperti diketahui, kedua pjs tersebut yakni Kepala BPKAD Sulteng Bahran sebagai Pjs Bupati Tolioli dan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Raziras Rahmadillah sebagai Pjs Bupati Banggai.

Pengukuhan ini berlangsung di ruang kerja gubernur pada Selasa (24/9/2024) dan dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, Karo Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh, serta Karo Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa.

Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan selamat kepada kedua pjs yang telah dikukuhkan sesuai dengan kriteria telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Berita terkait