Sulteng,– Harapan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi segera diundangkan menjadi pesan khusus dalam Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 Tingkat Provinsi Sulteng Tahun 2024, bertempat di komplek pasar inpres manonda, Senin (21/10).
Dengan adanya UU Koperasi diyakini dapat memperkuat kelembagaan koperasi yang solid sehingga koperasi dapat menjadi pilihan rasional masyarakat untuk berusaha.
Apalagi menghadapi tantangan zaman yang disruptif, koperasi harus memiliki kemampuan adaptif, inovatif dan akuntabel supaya manfaat yang lebih besar dapat diberikan koperasi kepada anggota dan lingkungannya.
“Koperasi harus terlebih dahulu hadir sebagai pemberdaya anggotanya,” imbuh Pjs Gubernur Sulteng Dra. Novalina, M.M pada acara yang diperingati seluruh entitas perkoperasian di Sulteng Negeri Seribu Megalit.
Dengan usia yang sangat matang, Pjs Gubernur Novalina memberi selamat dan harapan agar koperasi terus menjadi sahabat sejati pelaku usaha mikro dan kecil di akar rumput dalam memaju kembangkan usahanya.
“Semoga semakin banyak koperasi yang memberikan solusi terhadap akses pelaku umkm, terhadap inovasi teknologi, terhadap kemitraan, terhadap pasar dan bahkan terhadap permodalan supaya makin banyak dan makin cepat umkm yang naik kelas,” tambahnya lagi berharap.