Polisi Periksa 24 Saksi Kasus Speedboat Bela Terbakar di Pulau Taliabu

  • Whatsapp
Speedboat Bela 72 yang terbakar di Pulau Taliabu dan menewaskan enam orang. Polda Malut kini sudah periksa 14 saksi. (Foto: Antara)

Jakarta,- Satreskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) kini telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi dalam kasus terbakarnya speedboat yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia, termasuk calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos.

“Untuk penanganan terbakarnya kapal yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos saat kampanye di Pulau Taliabu dengan melakukan langkah-langkah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) melalui pemasangan garis polisi atau police line, pemeriksaan saksi di TKP, dan tercatat 24 orang telah menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Minggu.

Selain itu, Bambang mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sampel serpihan speedboat. Ini dilakukan untuk pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri dan pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

“Dalam penanganan kasus itu, personel Ditreskrimum Polda Maluku Utara diterjunkan ke Taliabu. Personel diterjunkan untuk membantu personel polres dalam pemeriksaan dan pendampingan terhadap tugas-tugas Satreskrim Taliabu,” ucap Bambang.

Berita terkait