Polisi Periksa 24 Saksi Kasus Speedboat Bela Terbakar di Pulau Taliabu

  • Whatsapp
Speedboat Bela 72 yang terbakar di Pulau Taliabu dan menewaskan enam orang. Polda Malut kini sudah periksa 14 saksi. (Foto: Antara)

Lebih lanjut, Bambang meminta kepada masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Dia juga berharap adanya dukungan masyarakat agar situasi kamtibmas pada tahapan kampanye pilkada ini berlangsung dengan kondusif.

“Kami minta masyarakat untuk bersabar dan tidak membuat spekulasi yang bisa merusak nilai-nilai persatuan yang telah terjaga selama ini. Polda Malut berkeinginan melakukan penyidikan secara cepat, transparan dan maksimal untuk mendapatkan keterangan saksi dan alat bukti berupa elektronik,” kata Bambang lagi. ***

Sumber: rri.co.id

Berita terkait