Sekkot Irmayanti Buka Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah

  • Whatsapp

Palu,– Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM secara resmi membuka Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah dan Jurusita Pajak Daerah, pada Senin (21/10/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Santika ini dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Palu bekerjasama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Makassar, mulai tanggal 21 Oktober – 01 November 2024.

Sekkot Irmayanti yang membacakan sambutan tertulis Pjs. Wali Kota mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membangun daerah.

Untuk itu, menurut Sekkot, pembayaran pajak daerah harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu.

Sekkot menjelaslan, secara regulasi, Pemerintah Kota Palu telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai tindaklanjut dari amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Perkembangan regulasi dan kebijakan di bidang perpajakan daerah, menunjukkan adanya kewajiban setiap warga negara untuk memberikan kontribusinya berupa pajak daerah,” kata Sekkot.

Berita terkait