Palu, 15 Oktober 2024 — Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Palu, Hartati Hartono, menyampaikan kritik keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah terkait pelaksanaan debat calon gubernur yang dilangsungkan di Jakarta.
Hartati menilai keputusan tersebut mencerminkan kurangnya sensitifitas KPU terhadap kebutuhan dan kondisi lokal masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng).
Aksesibilitas dan Partisipasi Lokal Terpinggirkan
Menurut Hartati, keputusan untuk menggelar debat di ibu kota negara jauh dari basis pemilih utama di Sulteng telah membuat banyak masyarakat merasa terpinggirkan. “Debat calon gubernur merupakan bagian penting dari proses demokrasi, dan seharusnya dilaksanakan di daerah yang paling relevan dengan isu-isu lokal, bukan di Jakarta. Pemilih di Sulteng merasa mereka tidak dilibatkan secara langsung dalam proses ini,” tegas Hartati.