KPK Apresiasi Arahan Prabowo yang Larang Menterinya Cari Uang dari APBN

  • Whatsapp

Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi arahan Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto agar partai politik dalam koalisinya tidak menugaskan seorang menteri untuk mencari uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pernyataan Bapak Prabowo selaku presiden terpilih terkait hal tersebut kami lihat merupakan bentuk komitmen beliau sebagai presiden terpilih dan itu patut untuk diberi apresiasi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

Sebagaimana diketahui, kata Tessa, sebelumnya terdapat beberapa menteri yang terlibat kasus korupsi. Dengan adanya komitmen tersebut, para menteri kabinet Prabowo ini, bisa terhindar hari tindakan yang dapat merugikan negara.

KPK berharap, Prabowo bisa lebih bersinergi dengan para Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas korupsi.

“Semoga ke depan beliau selaku Bapak Presiden terpilih lebih melibatkan APH, baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK untuk bisa bersama-sama bersinergi dalam rangka pemberantasan korupsi ke depan,” ujarnya.

Berita terkait