Dia mengatakan, Roy Satya Putra sebelumnya adalah Kabid Propam Polda Papua, sedangkan AKBP Taufik Sugih Adhadi sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri.
“Serah terima dan pelantikan dua pejabat utama Polda Sulteng ini sebagai tindak lanjut dengan dikeluarkannya Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2098/IX/KEP/2024 tanggal 20 September 2024 tentang mutasi dilingkungan Polri,” tuturnya.
Menurutnya, mutasi ini memberikan kesempatan pejabat yang bersangkutan untuk lebih mengembangkan kariernya dan penyegaran organisasi.
“Selamat bergabung, semoga dapat memberikan inovasi untuk kemajuan Polda Sulteng,” pungkasnya. ***
Sumber: rri.co.id