Tujuan kedua, masyarakat Kota Palu, khususnya perempuan harus mengetahui dan mengunakan jasa keuangan ini.
Sebab kalau itu dilaksanakan, tahap demi tahap, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat, kemiskinan akan terus berkurang dan lapangan kerja otomatis akan terbuka lebar.
Setelah semuanya berjalan, lanjut Sekkot, selanjutnya tugas dari lembaga negara Otoritas Jasa Keuangan, haruslah dapat memastikan bahwa sistem dan praktek jasa keuangan itu benar-benar aman.
Tidak mudah terguncang, baik dimasa damai maupun ketika dimasa situasi ekonomi sedang mengalami gejolak atau krisis yang dampaknya pasti akan dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
“Untuk terwujudnya hal tersebut maka, saya berharap semua lembaga jasa keuangan, untuk dapat bekerja segiat mungkin, sesuai proporsi tugasnya masing masing, karenanya lakukanlah koordinasi, sinkronisasi dan sinergi dangan semua pemangku kebijakan,” harap Sekkot. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu