Jakarta,- Badan Karantina Indonesia kini telah melakukan sidak ke tempat pemeriksaan karantina (TPK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menyusul ramai temuan anggur shine muscat impor di Thailand tercemar pestisida.
Hal tersebut bertujuan memastikan seluruh komoditas tumbuhan yang masuk ke Indonesia telah memenuhi prosedur karantina sesuai regulasi keamanan pangan.
“Kami memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk melalui pintu-pintu pemasukan sudah melalui pengawasan yang ketat, serta memenuhi persyaratan karantina tumbuhan termasuk standar keamanan pangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ujar Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).
Badan Karantina juga menyebut telah melakukan karantina kepada setiap pangan segar yang masuk ke Indonesia. Selain itu pihaknya memastikan prosedur pemasukan komoditas ke Indonesia telah memenuhi aspek bio security protection untuk menjamin keamanan pangan.
“Prosedur ini tidak hanya memastikan keamanan pangan, tetapi juga meminimalisir risiko masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang bisa berdampak pada kelestarian tanaman lokal dan keseimbangan ekosistem,” tambah Sahat.