Tahun Depan, Sulteng Miliki Perda PP-MHA, Asisten Pemerintahan : Kehadiran Negara Lindungi Warganya

  • Whatsapp

Kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan, Anggota DPRD Sulteng Mahfud Masuara, Karo Hukum Adiman, S.H.,M.Si, Sekretaris Dinas Kebudayaan Dr. Rahman Ansyari, akademisi dan perwakilan dari 7 LSM yang getol memperjuangkan Ranperda PP-MHA, antara lain Yayasan Merah Putih, AMAN, BRWA, Perkumpulan Bantaya, SLPP, WALHI dan YP2LI.

Asisten optimis dengan kolaborasi dari 3 unsur yakni legislatif, eksekutif dan LSM akan memberi dampak penguatan terhadap ranperda demi terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat adat Sulteng.

“Dengan kehadiran dua wakil rakyat ini, merupakan dukungan politik yang saya yakini akan memuluskan lahirnya perda ini,” pungkasnya.

Sementara Waket I Aristan mengungkapkan bahwa ranperda telah masuk sebagai salah satu usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025.

“(Ranperda) Ini adalah penghormatan kita kepada masyarakat hukum adat dan komitmen kami untuk mengawal sampai menjadi perda,” ucapnya dengan tegas. ***

(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

Berita terkait