Jakarta,- Pemerintah Indonesia hingga kini terus memberantas judi online (Judol). Mengenai hal itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, rekening yang terindikasi judi online langsung diblokir.
“Kami selama ini semua informasi mengenai rekening yang dicurigai (terlibat judi online) langsung dilakukan pemblokiran,” ujar Mahendra di Jakarta, Senin kemarin.
Terlebih OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (22/11).
Menurut Mahendra, kehadiran Anti-Scam Centre bakal mempercepat penelusuran terhadap rekening yang terlibat aktivitas judi online. Mahendra menegaskan bahwa OJK siap membantu pemerintah mengatasi persoalan judi online.
“Tapi sekarang juga dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan dengan Anti-Scam Centre bahwa hal itu juga akan bisa lebih cepat dan menyeluruh proses penelusurannya. Jadi kami mendukung penuh tentunya proses untuk pemerintah membasmi atau mengatasi persoalan judi online,” ujar Mahendra.