Menurutnya, ada beberapa manfaat bagi pelaku usaha pedagang siomay ketika bergabung dengan Kerukunan Pedagang Siomay Palu (KPSP).
“Manfaat yang diperoleh diantaranya menjalin silaturahmi, banyak program-program di KPSP ini yang bisa mendukung teman-teman. Bisa banyak melakukan kegiatan sosial, kemudian salah satu dukungan dari pemerintah daerah atau dari instansi teknis sangat luar biasa ke KPSP, salah satunya dinas kesehatan, BPOM, itu sangat luar biasa membimbing pelaku UMKM pada khususnya KPSP,” sebutnya.
“Kemudian ada program dari pemerintah daerah yang ikut membantu kami juga untuk KPSP. Salah satunya membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta sertifikasi halalnya. Disitu kami KPSP ikut ambil peran untuk membantu teman-teman kami semua dalam pendampingan,” pungkas Gatot Sukoyo. ***
Sumber: teraskabar.id