Jakarta,- Langkah politikus PDIP yang menolak kenaikan PPN 12% membuat kini membuat sejumlah politikus terheran-heran. Salah satunya politikus Gerindra, pasalnya, terbentuknya aturan PPN 12% merupakan produk dari partai Banteng di periode parlemen 2019-2024 lalu.
Hal itu disampaikan oleh kata Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).
“Kenaikan PPN 12%, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11% tahun 2022 dan 12% hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Wihadi Wiyanto.
Aturan kenaikan PPN menjadi 12% sudah diputuskan sejak beberapa tahun silam. Karenanya, Wihadi menilai tidak pas jika Presiden Prabowo yang mendapat bola panas dari kebijakan tersebut. Meski sebenarnya Prabowo Subianto bisa membatalkan kebijakan 12% ini.
“Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengkaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan, itu adalah tidak benar, yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan,” tegasnya.
Ia meminta agar PDIP bersikap tegas dengan posisinya, yakni tegas sebagai oposisi atau tetap mendukung pemerintahan.
“Jadi kami dalam hal ini melihat bahwa sikap PDIP ini adalah dalam hal PPN 12% adalah membuang muka jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP,” kata Wihadi.