Jakarta,- Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP). Kasus pemerasan ini diduga dilakukan oleh 18 anggota polisi.
“Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban Warga Negara (WN) Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik, kami temukan sebanyak 45 orang,” tutur Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Seperti diketahui, ada 10 perwira menengah (pamen) dari 34 anggota Satuan Reserse Narkoba yang dimutasi buntut kasus pemerasan yang dilakukan pada penonton DWP 2024 asal Malaysia.
Sepuluh pamen itu terdiri atas tiga polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau dua melati emas dan tujuh Komisaris Polisi (Kompol) atau satu melati emas. Mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024. surat itu ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan mutasi besar-besaran itu.
“Benar, 34 dalam rangka pemeriksaan,” kata Ade kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/12).