Jakarta,- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer buka suara ihwal putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.
Dalam konferensi pers yang berlangsung hari ini, Senin (23/12/2024), ia menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan Sritex sebagai perusahaan pailit merupakan langkah hukum yang harus dihormati.
Sebagai informasi, Sritex dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang pada Oktober lalu karena digugat oleh salah satu krediturnya, PT Indo Bharat (IBR).
Manajemen Sritex lalu mengajukan kasasi namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Kini, Sritex terus mengupayakan proses hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) agar status pailit dicabut.
“Dugaannya dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).
Saat dikonfirmasi siapa sosok tangan setan yang dimaksud, Noel enggan menjelaskan. Ia hanya menyebut pihak yang dimaksud pasti akan terungkap seiring berjalannya waktu.
“Nanti juga ketahuan kok,” ujar Noel saat ditemui ujar konferensi pers.
Pada kesempatan itu Noel juga memastikan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap buruh Sritex tetap sama, yakni menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saya rasa sikap presiden tidak berubah yaitu tidak ada PHK,” tegasnya.