Penurunan Debit dan Hilangnya Mata Air.
Aktivitas pertambangan akan menyedot air tanah dalam jumlah besar, yang dapat menyebabkan penurunan debit Sungai Pondo dan hilangnya sumber air alami bagi masyarakat dan pertanian.
Peningkatan Risiko Pencemaran Air.
Tambang bawah tanah akan menciptakan jalur baru bagi kontaminan beracun, seperti logam berat dan sianida, yang dapat merembes ke sistem air tanah dan sungai. Jika ini terjadi, maka kualitas air Sungai Pondo akan tercemar secara permanen dan membahayakan kehidupan warga dan ekosistem perairan.
Perubahan Alur Sungai dan Risiko Longsor.
Eksploitasi tambang dapat mengubah pola aliran bawah tanah, menyebabkan perubahan aliran Sungai Pondo yang bisa mengakibatkan longsor, sedimentasi berlebihan, serta gangguan besar pada ekosistem akuatik.
3. Tuntutan Front Pemuda Kaili: Hentikan Pemaksaan Tambang Bawah Tanah!
Melihat besarnya ancaman yang ditimbulkan oleh tambang bawah tanah ini, Front Pemuda Kaili menuntut:
1. PT CPM dan Macmahon segera menghentikan rencana eksploitasi tambang bawah tanah yang mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
2. Dilakukan kajian teknis independen mengenai dampak pertambangan terhadap hidrogeologi, sesar Palu Koro, dan stabilitas tanah di kawasan Poboya.
3. Pemerintah daerah dan pusat meninjau kembali izin pertambangan PT CPM, dengan mempertimbangkan risiko bencana dan dampak jangka panjang terhadap masyarakat.
4. Transparansi penuh dalam pelaporan dampak lingkungan, terutama terkait dengan pencemaran air Sungai Pondo dan risiko amblesan akibat aktivitas pertambangan.
“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Front Pemuda Kaili siap menggalang aksi besar-besaran demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan warga Palu dari keserakahan Macmahon dan PT CPM,” tegasnya. ***
Sumber: AyoTau