Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret 2025

  • Whatsapp
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (foto/ANTARA)

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu selesainya berbagai PHPU di MK serta kebutuhan dari Presiden untuk melantik para kepala daerah terpilih itu.

Menurut dia, semua tahapan harus tuntas untuk bisa menuju pelantikan.

“Kita tunggu saja, selesainya kapan? Dan menunggu Presiden butuh waktunya kapan? Jadi, kurang lebih pada bulan Maret,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 paling ideal pada tanggal 13 Maret 2025.

“Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret,” kata Afifuddin di Jakarta, Jumat (20/12).

Tanggal 13 Maret yang disampaikannya itu hanya berdasarkan perkiraan sesuai dengan waktu penanganan perkara di MK. ***

Sumber: antaranews.com

Berita terkait