Sengketa Pilgub Sulteng di MK, AA-AKA Siapkan 30 Pengacara, Ini Nama Mereka

  • Whatsapp
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Istimewa)

Palu,– Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2024-2029, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, menyiapkan 30 pengacara untuk menghadapi sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) 2024.

Permohonan ini bertujuan untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng Nomor 434 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, yang diumumkan pada 12 Desember 2024.

Menurut data yang terpantau di situs resmi MK (mkri.id), berkas perbaikan permohonan pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri telah diterima MK pada 18 Desember 2024. Kuasa hukum mereka bertindak baik secara individu maupun bersama-sama atas nama pasangan calon ini.

Berikut daftar lengkap 30 pengacara yang menangani perkara PHPKada tersebut:

1. Salmin Hedar

2. Andi Syafrani

3. Anwar

4. Muhammad Nursal

5. Unirsal

6. Damang

7. Eko Saputra

8. Anas Malik

9. Mohd. Hazrul bin Sirajuddin

10. Wahyudi Kasrul

11. Rachmat Setyawan

12. Afdalis

13. Andi Andris Agus Saputra

14. Ikbal

15. Isman

16. Abdul Rahman

17. Rahmat Hidayat

18. Rachmi

19. Fariz Salmin

20. Vizerd Yovan

21. Subhan Bakri

22. Soehardi Abidin

23. Adi Prianto

24. Andhika Hikmaningtyas Ngadimin

25. M. Faiz Falatehan

26. Nugrahadi

27. Wandi Saputra Wijaya

28. Kuwait

29. Supriadi

30. Munirahayu

Berita terkait