Program Diskon Listrik PLN 50% Berlaku sampai 28 Februari, Ini Cara Dapatnya

  • Whatsapp
Ilustrasi.Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim

Jakarta,- Diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah bergulir. Program diskon tarif listrik 50% ini berlaku selama 2 bulan, mulai 1 Januari sampai 28 Februari 2025.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menerangkan bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.

“Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan dikutip dari situs PLN, Rabu (29/1/2025)

Mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Bagi pelanggan pascabayar potongan tarif 50% berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025.

Sementara bagi pelanggan prabayar (token listrik) cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” terang Darmawan.

Sebagai informasi, khusus pelanggan prabayar, diskon tarif listrik 50% untuk pembelian token berlaku batas maksimal setara dengan pemakaian listrik selama 720 jam nyala per bulan.

Berita terkait