Jakarta,– Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan online dengan modus love scamming di Apartemen Batavia, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi ini, 20 tersangka berhasil diamankan.
“Kemudian memang korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina, maupun Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia,” ujar Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Respati menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan aplikasi seperti OKC, Bumble, Tinder dan lain-lain. Lalu mereka memasang foto seolah sebagai laki-laki yang menarik dan menyasar korban seorang wanita.
“Mereka mencari korban menengah ke atas seperti lawyer, doktor dan lain sebagainya. Mereka digaji untuk leader 7 juta, untuk operator 5 juta. Itu pun digaji secara cash,” katanya.
Kemudian, ia menyebut korban dijanjikan profit hingga 25% dari jumlah investasi. Namun transaksinya tidak menggunakan Rupiah, tetapi menggunakan Kripto.
‘Nah di sini yang masih kami dalami karena transaksinya tidak menggunakan mata uang rupiah. Atau mata uang secara konvensional. Seperti kita kalau bisa lihat dari bank-bank, bukan.Tapi ini adalah menggunakan mata uang kripto. Jadi dia menukar ke mata uang kripto, mengganti ke USDT,” katanya.
“Jadi setelah mengganti ke mata uang kripto, disini lah peran leader. Baru dimasukkan ke dalam e-wallet, ke dalam deposit. Kemudian masuk ke dalam aplikasi OKX atau Binance. Nah di sini lebih mengerucut lagi,” katanya.