Elpiji 3 Kg Tidak Dijual Eceran, Pangkalan Diserbu Warga

  • Whatsapp
Sejumlah warga antre untuk membeli Gas di salah satu Pangkalan Gas 3 Kg di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). ( Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

Fita berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM melakukan evaluasi pembatasan distribusi gas melon ke pengecer atau warung kelontong. Pasalnya, stok gas di pangkalan akan mempersulit warga dan berebut bahkan menimbulkan ‘panic buying’.

“Ya kasihan kayak begini Jadi mempersulit warga, kalau di warung-warung ada kan biasanya orang nggak rebutan kayak gini, cuma kan karena pemerintah itu tujuannya biar tepat sasaran ke konsumennya, sedangkan ada warga mampu maunya pakai 3 kg,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Sofi mengatakan kesulitan memperoleh gas melon menjadi kendala saat hendak memasak. Pasalnya seluruh warung kelontong pun tidak ada stok gas.

Dia mengaku telah mengantre kurang lebih 1 jam untuk memperoleh tabung gas melon usai keliling di wilayah Depok Timur.

“Dari kemarin seluruh toko sudah enggak ada, buat masak sehari-hari, tadi sudah ngantri kira-kira 1 jam. Sudah keliling-keliling ke seluruh Depok Timur di sana nggak ada sudah kosong,” kata Sofi.

Lebih lanjut, Sofi berharap ke depan penyediaan gas lebih baik lagi jangan sampai terjadi kelangkaan apalagi merugikan rakyat kecil.

“Harapannya lebih baik lagi gas jangan sampai langka kasihan untuk pemakai, tukang dagang kecil,” tuturnya.

Sebelumnya, pangkalan gas di Serua. Tangerang Selatan, mengaku bila saat ini distribusi gas dari agen besar justru dikurangi sekitar 20 persen, hingga membuat omzetnya juga mengalami penurunan pada, Sabtu (1/2/2025).

Surdih, selaku pemilik pangkalan gas, mengatakan jika imbas dari pembatasan ini membuat pihaknya mengalami penurunan omzet dua puluh persen. 

Surdih menambahkan, bila imbas kekosongan gas ini bahkan membuat mobilnya yang mengangkut gas kerap kali diserbu para warga yang membutuhkan gas elpiji. 

Kekosongan tabung gas elpiji ini buntut dari pembatasan kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang melarang para pengecer menjual gas elpiji 3 kg. Dampak dari kekosongan gas elpiji 3 kg membuat setiap harinya pemilik pangkalan resmi gas membatasi penjualan. ***

Sumber: iNews.id

Berita terkait