Berikut persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah Tahun 2025:
- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C
- Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN/APBD dengan cakupan yang sama
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Setelah melengkapi persyaratan di atas, berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah:
- Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (segera tersedia di Google Play Store
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Setelah proses pendaftaran KIP Kuliah selesai, pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
- Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. ***
Sumber: iNews.id