Marak Penipuan Bagi-bagi e-Toll Rp 500 Ribu Catut Nama Jasa Marga

  • Whatsapp
Penipuan modus e-toll gratis mencatut Jasa Marga. (Foto: dok Jasa Marga)

Masyarakat diminta untuk memastikan keabsahan informasi melalui website resmi Jasa Marga (https://www.jasamarga.com) serta akun media sosial di Instagram (@official.jasamarga), X (@OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA), Facebook (PT Jasa Marga – Persero Tbk), dan YouTube (Official Jasa Marga).

Masyarakat juga diharapkan dapat mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan data pribadi, seperti KTP, nomor rekening, PIN, atau detail kartu e-Toll, melalui tautan atau platform tidak resmi. Hindari mengklik tautan mencurigakan yang menjanjikan hadiah atau pengembalian dana, serta segera laporkan akun atau konten penipuan tersebut ke layanan pelaporan platform media sosial terkait atau pihak berwajib. Jika menemui informasi meragukan, verifikasi langsung melalui kontak resmi Jasa Marga untuk memastikan kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu kritis dan proaktif dalam memeriksa kebenaran informasi. Segala program atau promosi resmi Jasa Marga akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi yang telah ditetapkan. Mari bersama-sama mencegah praktik penipuan ini agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” tutup Lisye. ***

Sumber: detik.com

Berita terkait