editor : andono wibisono
JAKARTA – Titik ketegangan dramatis tertinggi politik di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah bakal dimulakan. Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) RI memutuskan bahwa segera digelar pemilihan suara ulang atau PSU secara keseluruhan di dua kecamatan.
MK menyebut Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya di kabupaten yang menggugat hasil Pilkada Nopember 2024 lalu ke MK. Hari ini Senin, 24 Februari 2025 diputuskan.