Keren ! Impor Susu Dibatasi, Industri Wajib Serap Susu Lokal

  • Whatsapp
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono ketika memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025) (Foto: Biro Pers Setpres)

Jakarta,- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mewajibkan industri menyerap susu segar nasional serta mengendalikan impor bahan baku produk susu.

Mengenai hal itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan, 80 persen dari konsumsi susu nasional berasal dari susu impor.

“Kita ini sekarang impor susu 80 persen dari yang kita minum. Susu konsumsi nasional kita 80 persen impor,” ujar Sudaryono, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025) usai mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Sudaryono menuturkan, industri susu nasional sejauh ini baru bisa memproduksi untuk 20 persen kebutuhan. Dengan begitu, masyarakat sebagian besar masih mengkonsumsi susu impor dari negara lain.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto menginginkan industri susu nasional meningkat produksi susunya, guna menekan impor. “Instruksi dari Presiden Prabowo adalah bagaimana industri susunya kita naikkan, impornya kita tekan,” ucapnya.

Berita terkait