Empat Fakta Ahok usai Diperiksa Kejagung selama Delapan Jam

  • Whatsapp
Ahok diperiksa selama 8 jam di Kejagung terkait kasus korupsi Pertamina subholding. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA,- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023 pada Kamis (13/3/2025). Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam.

4 Fakta Ahok usai Diperiksa Kejagung

1. Janji Bakal Bantu

Ahok mengaku siap membantu penyidikan kasus dugaan korupsi Pertamina. Usai diperiksa, Ahok menjelaskan bahwa ia menjadi saksi untuk 9 tersangka sehingga memakan waktu pemeriksaan.

“Intinya saya mau membantu,” ujar Ahok di Kejagung RI, Kamis (13/3/2025).

2. Kaget dengan Data Kejagung

Tak cuma itu, ia mengaku terkaget-kaget dengan data yang dimiliki Kejagung. Bagaimana tidak, data yang diperoleh Kejagung lebih banyak dibanding apa yang ia ketahui.

“Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung punya data yang lebih banyak dari yang saya tahu. Ibaratnya saya cuma tahu sekaki, dia tahu diatas kepala, saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu,” tutur dia.

Berita terkait