JAKARTA,- Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution (AN) hari ini, Jumat (21/3) pagi pukul 9.00 WIB.
Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
“Direncanakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PPN (Pertamina Patra Niaga) yang direncanakan besok (hari ini) pukul 09.00 WIB. Kalau tidak salah yang bersangkutan berinisial AN yang merupakan mantan direksi di PT Pertamina Patra Niaga,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (20/3/2025).
Harli menambahkan, penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa direksi lainnya di PT Pertamina (Persero). Meski begitu, dia tidak merinci terkait identitas dari saksi yang diperiksa tersebut.
“Saat ini penyidik juga sedang mendalami apakah kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan terus digali keterangannya dan dilakukan pemanggilan serta diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini,” katanya.