Terpisah, soal PAD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu menyampaikan capaian PAD yang meningkat signifikan.
Peningkatan PAD bersumber dari sektor pajak daerah ini terhitung dari tahun 2021 hingga 2024. Demikian Sekretaris Bapenda Kota Palu, Abdul Hafid, Senin (14/04/2025).
Abdul Hafid mengatakan, pada Tahun 2021, target pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp111.311.000.000, di Tahun 2022 sebesar Rp139.790.000.000, Tahun 2023 sebesar Rp230.068.000.000, dan Tahun 2024 menjadi Rp301.400.000.000.
Target tahun 2025 juga meningkat. Bapenda akan bekerja semaksimal mungkin agar target bisa tercapai, bahkan bisa melampaui.
“Bapenda akan terus mencari inovasi serta terobosan- terobosan dalam menigkatkan Pajak Daerah baik dari segi SDM dengan menempatkan “the right man in the right place”, dan peningkatan pelayanan”. katanya.
Pihaknya mengajak seluruh wajib pajak untuk patuh memenuhi kewajibannya, sehingga berbagai program pembangunan di Kota Palu dapat terlaksana, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program sosial yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut ia mengatakan, kenaikan pendapatan tersebut tidak terlepas dari banyak cara dan inovasi dalam mengoptimalkan potensi yang ada, di antaranya pendataan objek pajak baru, monitoring dan pengawasan, kebijakan pajak daerah seperti relaksasi PBB-P2, dan penagihan pajak daerah secara masif. ‘’Insha Allah tahun 2028, realisasi pendapatan di sektor pajak dan retribusi ini bisa mencapai RpRp450 miliar bahkan hingga Rp500 miliar,” pungkasnya. ***