Kaili Post – 15 April 2025 Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan (obgyn) di Garut, Jawa Barat, baru-baru ini menggemparkan publik setelah rekaman video CCTV yang menunjukkan aksi keji pelaku viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang dokter yang sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien ibu hamil, namun dengan cara yang tidak wajar dan tidak senonoh.
Dokter yang terlibat dalam kasus ini diketahui bernama Muhammad Syafril Firdaus (MSF). Kejadian yang tercatat terjadi pada 20 Juni 2024 di sebuah klinik swasta di Kecamatan Garut Kota. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat melakukan tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual kepada pasien yang tengah menjalani pemeriksaan USG. Kasus ini memicu kemarahan publik, mengingat profesi dokter seharusnya menjaga martabat dan kepercayaan pasien.
Pihak kepolisian Garut, yang telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi dari korban yang melaporkan pelecehan tersebut. Dugaan sementara, pelaku tidak hanya melecehkan satu orang, melainkan beberapa ibu hamil yang datang ke klinik tempatnya bekerja. Modus operandi pelaku adalah menawarkan layanan pemeriksaan USG gratis, yang ternyata tidak pernah disediakan oleh pihak klinik. Bahkan, pelaku dilaporkan meminta nomor WhatsApp pribadi pasiennya untuk memuluskan aksinya.
Menurut pengelola klinik, Dewi Sri Fitriani, sebelum video tersebut viral, pihaknya telah menerima beberapa laporan dari pasien yang mengeluhkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter tersebut. Setelah memasang CCTV di ruang praktek, dugaan tersebut terbukti benar. Pihak klinik menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyediakan layanan USG gratis seperti yang dijanjikan pelaku, dan kini berkomitmen untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.
Sejak tahun 2024, pelaku sudah tidak lagi berpraktik di fasilitas kesehatan mana pun di Garut, baik itu klinik swasta maupun rumah sakit pemerintah. Meskipun demikian, pihak klinik merasa dirugikan atas kejadian ini dan siap memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak kepolisian untuk memastikan agar kasus ini diselesaikan secara hukum.
Respons dari Pihak Terkait
Pihak Dinas Kesehatan Garut (Dinkes) juga ikut turun tangan untuk memeriksa kebenaran video viral tersebut. Mereka menegaskan bahwa sejak akhir tahun 2024, pelaku sudah tidak lagi bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Afifah Fauzi, turut memberikan tanggapan terkait kasus ini. Dalam keterangan persnya, ia menyatakan “pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di wilayah Garut untuk memberikan dukungan pemulihan bagi korban. Ia juga menegaskan bahwa jika korban membutuhkan bantuan penanganan hukum, pihak Kementerian PPPA siap untuk membantu koordinasi”.
Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Yudi Mulyana Hidayat, juga angkat bicara mengenai kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa pelaku adalah anggota baru POGI. POGI kini sedang mengusut kasus ini lebih lanjut dan menyatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku jika terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi sorotan luas, tidak hanya karena pelakunya seorang tenaga medis yang seharusnya melindungi pasien, tetapi juga karena dampak psikologis yang ditimbulkan bagi para korban. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas tindakannya.
Sementara itu, masyarakat dan berbagai pihak terkait terus menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan. Pihak kepolisian, bersama dengan pihak berwenang lainnya, diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini demi keadilan bagi para korban. *
editor: fathia