Katanya, partai yang dibidani dengan Atha Mahmud itu meneguhkan komitmennya terhadap prinsip desentralisasi internal partai, dengan memberikan kewenangan penuh kepada pengurus daerah untuk mengambil keputusan politik secara mandiri.
Prinsip itu cerminan dari semangat kemandirian daerah di tubuh partai, sebagaimana disampaikan Andika, kepada kailipost.com Selasa 27 Mei 2025 di Palu Sulawesi Tengah. ‘’Partai Gema Bangsa bukan hanya partai yang berhaluan nasionalis, tetapi juga memberi tempat yang luas bagi pengurus daerah untuk merumuskan sikap dan kebijakan politik yang sesuai dengan kebutuhan serta dinamika wilayah masing-masing,” lanjutnya.
Di struktur organisasi PGB, pengurus di setiap tingkatan memiliki otonomi pengambilan keputusan, termasuk hal strategis seperti penentuan calon kepala daerah. ‘’Model kepartaian ini memungkinkan aspirasi lokal benar-benar hidup dan terwakili secara nyata dalam proses politik.’’ Tandas mantan tenaga ahli Gubernur Rusdi Mastura itu.
Lebih lanjut, Andika menekankan bahwa azas musyawarah menjadi ruh utama dalam setiap proses pengambilan keputusan partai.
“Musyawarah bukan hanya nilai budaya, tapi juga mekanisme utama yang menjamin kebijakan partai tetap inklusif, adil, dan berbasis konsensus,” tambahnya.